Editorial
03 October 2019

Perbedaan Menabung dan Investasi



Menabung dan investasi merupakan salah satu cara untuk menyisihkan pendapatan yang diperuntukan untuk dana di masa mendatang. Tapi sebenarnya menabung dan investasi memiliki perbedaan lho! Wah kira-kira apa saja ya yang membuat menabung dan investasi berbeda? Cek penjelasannya di bawah ini ya : 

 

  1. Investasi Memiliki Keuntungan yang Lebih Tinggi 
    Dibandingkan dengan menabung, investasi memiliki keuntungan yang lebih tinggi apabila aset yang dibeli nilainya meningkat. 
     
  2. Menabung Memiliki Risiko Rendah Dibanding Berinvestasi 
    Walaupun keuntungannya tinggi, risiko yang didapatkan juga tinggi lho! Berinvestasi memungkinkan jika dana yang diinvestasikan akan hilang contohnya investasi saham. 
     
  3. Sumber Keuntungan Menabung dan Investasi Berbeda
    Menabung dan investasi sama-sama menguntungkan untuk dana di masa depan. Namun, keduanya memiliki sumber keuntungan yang berbeda. Keuntungan menabung didapatkan dari bunga. Sedangkan investasi memiliki keuntungan yang berasal dari nilai aset yang tinggi. 
     
  4. Macam Keduanya Berbeda
    Investasi dan menabung memiliki macam instrumen lho! Jenis investasi biasanya seperti reksadana, saham, emas, dan investasi properti. Sedangkan menabung biasanya seperti deposito dan tabungan di bank. 
     
  5. Waktu Pencairan
    Investasi dan menabung memiliki perbedaan dalam waktu pencairan. Biasanya investasi memiliki jangka waktu yang lebih panjang dibanding dengan menabung yang dananya sewaktu-waktu dapat diambil atau digunakan. 


Nah itu dia beberapa perbedaan antara investasi dan menabung yang telah dirangkum oleh Ciputra Life untuk sobat C’Lifers tersayang. Yuk mulai menabung dan berinvestasi dari sekarang. Dan jangan lupa berasuransi juga ya!


“Sedikit Demi Sedikit Lama-Lama Menjadi Bukit. Kalau Sakit, Gak Perlu Khawatir Dompet Bakal Menjerit”

 

 

 

# Harap berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Ciputra Life
#PT. Asuransi Ciputra Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan