Editorial
12 July 2019
Berapa Ya Jumlah Asupan Bumbu Setiap Harinya?
Untuk kamu yang tinggal di wilayah perkotaan tentu bukan hal asing lagi dengan kemudahan dan kecanggihan teknologi pangan yang ada. Adanya kemajuan teknologi pangan tanpa kamu sadari dapat berdampak pada budaya konsumtif dan pola hidup yang tidak sehat lho! Faktanya, menurut riset kesehatan dasar tahun 2018, jumlah penderita diabetes, hipertensi, dan obesitas terus mengalami kenaikan. Salah satu faktornya adalah pola makan.
Lalu bagaimana ya mengaturnya?
Salah satu cara mengatur pola makan sehat bisa kamu mulai dari bumbu masakan yang kamu konsumsi setiap harinya. Berikut jumlah bumbu (gula, garam, dan lemak) yang layak dikonsumsi dan dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan RI:
- Garam
Masakan tanpa garam memang akan terasa hambar dan kurang lezat ya sobat C’Lifers! Sebenarnya garam mempunyai fungsi yang baik untuk tubuh lho mulai dari keseimbangan cairan tubuh dan juga transmisi saraf ke seluruh tubuh. Tapi konsumsi yang berlebihan dapat menyebabkan hipertensi. Jadi sebaiknya konsumsi garam setiap harinya hanya 1 sendok teh untuk menjaga kesehatan.
- Gula
Bukan cuma garam, gula juga sering dijadikan bahan atau bumbu pada hidangan sehari-hari. Tapi konsumsi gula yang berlebih juga gak baik lho karena bisa menyebabkan diabetes mellitus. Kementerian kesehatan memberi standar untuk konsumsi gula sehari sebanyak 4 sendok makan. Yuk mulai cermat ya dalam menaruh gula di setiap makanan atau minuman kamu.
- Minyak
Minyak menjadi komplemen penting untuk memasak nih. Tapi sebenarnya konsumsi minyak yang dianjurkan setiap harinya hanya 5 sendok makan. Wah ternyata standar yang seharusnya dikonsumsi sangat sedikit ya. Yuk mulai menghindari penggunaan minyak berlebih untuk masak! Kamu bisa siasati ini dengan memasak makanan dengan cara ditumis atau menggunakan minyak yang rendah lemak lho!
Yuk mulai jaga pola makan mulai dari sekarang, kalau bukan diri sendiri yang memulai siapa lagi?
# Harap berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Ciputra Life
# PT. Asuransi Ciputra Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan